Langsung ke konten utama

RANGKUMAN BUKU KESELAMATAN KERJA DAN PENCEGAHAN KECELAKAAN



BAB I
Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan
          Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya.
          Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja adalah penerapan teknologi.
          Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja.

          Tujuan keselamatan kerja adalah melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional, menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja, dan sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
          Keselamatan kerja dapat dinilai seperti berikut, yaitu: keselamatan kerja sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja.
          Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek, yaitu: perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan, moral kerja, serta perlakuan yang sesuai martabat manusia dan moral agama.
          Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenangan kerja.
          Keselamatan kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomis dan kultural yang sangat luas.
          Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas seperti kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut.

BAB II
Kecelakaan Akibat Kerja dan Pencegahannya
          Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan.
          Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubungan hubungan kerja pada perusahaan.
          Kecelakaan adalah akibat langsung dari pekerjaan atau kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan.
          Tiga kelompok kecelakaan akibat kerja, yaitu: kecelakaan akibat kerja di perusahaan, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan di rumah.
          Kerugian akibat kecelakaan kerja, yakni: kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedihan, kematian, dan kelainan (cacat).
          Kecelakaan itu ada sebabnya, secara umum adalah akibat tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (unsafe human acts) dan akibat keadaan-keadaan lingkungan yang tidak aman (unsafe condition).
          Kecelakaan diselidiki dengan tujuan supaya menentukan siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
          Pencegahan dari kecelakaan bisa berupa peraturan-peraturan, standarisasi, pengawasan, penelitian yang bersifat teknik, dan riset media.

BAB III
Statistik Kecelakaan Akibat Kerja
          Statistik kecelakaan akibat kerja meliputi kecelakaan yang dikarenakan atau diderita pada waktu menjalankan pekerjaan yang berakibat fatal hingga berujung kematian akibat kecelakaan kerja.
          Statistik kecelakaan industri dapat pula mencakup kecelakaan yang dialami tenaga kerja selama dalam perjalanan ke atau dari perusahaan.
          Pengumpulan statistik sangat berguna bagi usaha pencegahan kecelakaan.
          Perhitungan angka kecelakaan, yaitu:
F adalah frekuensi kecelakaan.
S adalah angka berat kecelakaan.

BAB IV
Tingkat Kepercayaan
          Kematian yaitu kecelakaan yang menyebabkan kematian.
          Cacat menetap yaitu kecelakaan yang berakibat pembatasan atau gangguan fisik ataupun mental yang menetap.
          Cacat sementara yaitu kecelakaan yang menyebabkan tidak mampu bekerja sekurang-kurangnya satu hari setelah hari terjadinya kecelakaan.
          Statistik memperlihatkan bahwa setiap peristiwa atau kecelakaan akibat kerja dengan kompensasi terjadi bersama-sama dengan 29 peristiwa kecelakaan kecil dan 300 kecelakaan tanpa luka yang disebut peristiwa hampir kecelakaan.

BAB V
Sejarah Keselamatan Kerja di Indonesia
          Pada abad 17 sampai abad 18 masalah keselamatan belum terlalu diperhatikan sehingga sering kali terjadi kecelakaan.
          Baru pada abad 19 atau tepat tahun 1907 dibuat Undang-undang tentang keselamatan kerja yang bernama ”Veiligheids reglement”.
          Kemudian setelah itu digantikan oleh Undang-undang Nomor I tentang Keselamatan Kerja dan didirikannya ikatan Higene Perusahaan yang terus eksis hingga sekarang.

BAB VI
PERUNDANG-UNDANGAN DALAM KESELAMATAN KERJA
Undang-undang no.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
          Pembaruan dan perluasannya adalah mengenai hal-hal berikut:
          Perluasan lingkungan hidup.
Perubahan pengawasan represif menjadi preventif.
Perumusan teknis yang lebih tegas.
Penyesuaian tata usaha sebagaimana diperlukan pelaksanaan pengawasan.
Tambahan pengaturan pembinaan keselamatan kerja bagi pimpinan perusahaan dan tenaga kerja.
Tambahan pengaturan pemungutan retribusi tahunan.

UU Kecelakaan
          Yang perlu diperhatikan antara lain: Kecelakaan, Kecenderungan untuk celaka, Statistik tentang faktor manusiawi dan penyebab kecelakaan, Keselamatan dan pengalaman, Sikap terhaadap keselamatan, Pertentangan diantara produksi dan keselamatan, Kecelakaan dan keampuhan sistem, Komunikasi dan keselamatan, serta Faktor manusiawi dan pencegahan kecelakaan.

BAB VIII
Peristiwa-Peristiwa Yang Mengakibatkan Terjadinya Kebakaran
          Peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan terjadinya kebakaran adalah sebagai berikut: Nyala api dan bahan-bahan yang pijar, Penyinaran, Peledakan uap atau gas, Peledakan debu atau noktah zat cair, Percikan api, Terbakar sendiri, Reaksi kimiawi, Kebakaran dan merokok, Zat-zat yang mudah terbakar.
          Pencegahan dan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran adalah sebagai berikut:
Penyimpanan
          Dalam perencanaan tempat penyimpanan bahan, baik sifat maupun bentuk material perlu mendapatkan perhatian.
Pengolahan
          Jika proses produksi memungkinkan penggantian dengan bahan yang kurang berbahaya ditinjau dari segi kebakaran, maka risiko dapat dikurangi
Meniadakan sumber-sumber terjadinya awal mula kebakaran
          Harus terdapat pemisah yang tepat antara bahan-bahan yang mudah terbakar dan alat pemanas.

BAHAN-BAHAN YANG DAPAT MELEDAK
          Zat-zat padat termsuk logam yang mudah terbakar
          Uap-uap zat cair yang mudah terbakar
          Gas-gas yang mudah terbakar
Tiga Syarat Peledakan :
          Bahan yang mudah terbakar
          Udara atau unsur penunjang lain bagi terjadinya kebakaran
          Sumber terjadinya nyala atau suhu di atasnya temperatur suatu zat terbakar
Pencegahan terhadap bahaya ledakan adalah sebagai berikut:
          Pencegahan terjadinya campuran yang dapat terbakar atau meledak yakni dengan mencegah bebasnya debu, uap dan gas dengan pemakaian ventilasi mekanis yang baik
          Menghilangkan sumber-sumber nyala api
          Risiko bahaya dapat dikendalikan dengan pengamatan cermat bahan-bahan yang bersangkutan pada semua tingkat pengolahannya.

KEBAKARAN AKIBAT INSTALASI LISTRIK
          Instalasi tidak memakai sekring atau sekring diganti oleh kawat.
          Pemasangan kabel-kabel yang tidak tepat sehingga terjadi hubungan pendek.
          Keadaan kabel-kabel, baik dalam instalasi listrik, maupun peralatan listrik, yang sudah usang atau rusak.
Usaha pencegahannya:
          Sekring harus dipakai dan merupakan perlindungan efektif
          Instalasi harus dikerjakan dengan memenuhi syarat dan oleh tenaga ahli.
          Jaringan listrik harus selalu dirawat, dilindungi dari pengaruh-pengaruh yang mungkin ada.
          Sambungan-sambungan kawat harus dipasang sedemikian, sehingga tidak terbuka dan menjadi sebab terjadinya hubungan pendek.

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
          Pencegahan kecelakaan akibat kecelakaan atau keadaan panik
          Pembuatan bangunan yang tahan api
          Pengawasan yang teratur dan berkala
          Penemuan kebakaran pada tingkat awal dan pemadamannya
          Pengendalian kerusakan untuk memebatasi kerusakan sebagai akibat kebakaran dan tindakan pemadamannya

PROGRAM OPERASIONAL SERENTAK, SINGKAT PADAT UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DAN KEBAKARAN
        Program tersebut dapat ditelaah dari Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 158 Tahun 1972 tentang Program Operasional Serentak, Singkat, Padat untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran beserta dua lampirannya dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 170 Tahun 1972 tentang Penunjukan Pejabat yang Berwenang Menetapkan Ahli Keselamatan Kerja Bidang Kebakaran bersama lampiran-lampirannya.

PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN
          Kwalifikasi
          Meliputi kegesitan, mental, kesehatan fisik, kemampuan fisik dan tingkat kecekatan.
          Latihan.
          Petugas pemadam kebakaran tidak dipilin atas dasar pengalaman semata-mata, melainkan dibentuk dan dibina melalui program latihan yang meliputi pendidikan teori, latihan jasmani, praktek tentang dan pengalaman-pengalaman yang benar-benar didapat dari pemadaman kebakaran.
          Bahaya-bahaya yang dihadapi.
          Penyakit-penyakit kardiovaskuler dan pernapasan, keseleo, kelelahan, luka serut, terbakar, patah tulang, kematian dll.
Usaha-usaha kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas-petugas pemadam kebakaran:
        Latihan yang sebaik-baiknya.
        Perlengkapan dan peralatan pemadam kebakaran yang memadai.
        Penggunaan alat-alat proteksi diri.

BAB IX
PESAWAT UAP
Pengertian
          Suatu pesawat uap adalah suatu sistem bertekanan tinggi yang padanya air diubah menjadi uap sebagai produk akhir oleh panas dari sumber yang bersuhu tinggi.
          Ketel uap ialah suatu pesawat yang dibangun untuk menghasilakan uap yang dipergunakan diluar pesawat tersebut.
Perundangan Mengenai Pesawat Uap
          Peraturan perundangan mengenai pesawat uap adalah dari tahun 1930, yaitu Undang-undang Uap dan Peraturan Uap.
          Keudian Menteri Tenaga Kerja dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1971 mengatur biaya pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan.
Petir dan Instalasi Penyalur Petir
          Petir adalah loncatan listrik statis di alam yang mungkin mengenai aneka bangunan, pohon, tonggak dll di permukaan bumi.
          Dewasa ini terdapat dua jenis instalasi penyalur petir :
          Instalasi penyalur petir biasa yang menggunakan sistem penyalur petir Franklin,
          Instalasi penyalur petir isotop yang menggunakan isotop sebagai perlengkapan tambahan pada kepala bantang penyalur petir.
          Upaya keselamatan harus dilengkapi dengan kewaspadaan terhadap unsur radioaktif.
Langkah-langkah untuk instalasis adalah:
        Bagian umum
        Alat penerima (opvangers) dan kawat-kawat penerima (opvangdraden)
        Sambungan
        Hubungan antara tanah
Beberapa jenis sistem penyalur petir isotop sebagai berikut:
        “British Lightning Preventor” atau disingkat BLP
        Sistem EF
        Helita

Prosedur dalam perlindungan keselamatannya adalah sebagai berikut :
1. Permohonan untuk dapat izin bagi instalatir diajukan kepada yang berwajib dengan disertai bahan-bahan sebagai berikut:
        Kopi surat izin pemakaian zat radioaktif dari BATAN yang masih berlaku
        Tenaga kerja yang menangani seudah mengikuti kursus yang diadakan BATAN atau lainnya
        Daftar alat-alat ukur yang dimiliki dan bukti-bukti pembeliannya
        Daftar alat perlindungan diri yang dimiliki terutama untuk tenaga yang menangani bahan radioaktif
        Pedoman, standar, kode, dan sebagainya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara asal
        Surat pernyataan bahwa preventor tidak akan diperjual belikan dengan bebas
        Gambar rencana pemasangan untuk pedoman pemasangan selanjutnya
        Gambar rencana instalasi penyalur petir yang akan atau sudah dipasang dengan lampiran perhitungan untuk penentuan jenis preventor
        Daftar instalasi penyalur isotop yang telah dipasang
2. Yang berwajib kemudian mengadakan penelitian antara lain meliputi:
        Keadaan kantor, yaitu :
          Penelaahan atas surat yang diajukan
          Wawancara dengan terutama tenaga kerja yang berhubungan dengan zat radioaktif tentang cara kerja, alat pelindung diri, kesehatan dan pemerikasaan dosis radiasi.
        Keadaan gudang-gudang, yaitu:
          Tempat penyimpanan bahan radioaktif
          Tempat penyimpanan alat-alat instalasi penyalur petir isotop
          Pengetesan kebocoran radiasi
        Keadaan pemasangan instalasi, yaitu:
          Pelaksanaan pemasangan
          Kebocoran radiasi
          Pengukuran tekanan sebaran
          Langkah selanjutnya adalah
          Bila penelitian berhasil baik, gambar disahkan dan dipakai sebagai pedoman untuk perencanaan kerja berikutnya
          Diberikan Surat Keputusan Penunjukan Instalatir Penyalur Petir Isotop
          Pemeriksaan yang penting adalah sebagai berikut :
          Penelitian tentang jenis dan macam preventor
          Pemeriksaan pemasangan
          Pemeriksaan setempat
3. Langkah selanjutnya adalah
        Bila penelitian berhasil baik, gambar disahkan dan dipakai sebagai pedoman untuk perencanaan kerja berikutnya
        Diberikan Surat Keputusan Penunjukan Instalatir Penyalur Petir Isotop
4. Pemeriksaan yang penting adalah sebagai berikut:
        Penelitian tentang jenis dan macam preventor
        Pemeriksaan pemasangan
        Pemeriksaan setempat

BAB XV
KESELAMATAN LIF
          Menurut sumber tenaganya, lif dapat juga dibagi menjadi lif listrik, lif hidrolik dan lif mesin bertali (Belted Machine)
          Menurut penggunaannya lif dibagi menjadi lif penumpang, lif barang, dan lif servis
Terdapat dua macam tarikan bagi lif listrik, yaitu:
        Tarikan langsung oleh roda teromol penggerak, tarikan ini dipakai untuk lif barang dengan kecepatan rendah yaitu tidak melebihi 15 meter semenitnya.
        Tarikan gesekan yaitu gerak tarik ang terjadi oleh gesekan antara tali baja dan roda keping teromol penggerak, cara ini dipakai untuk lif penumpang dan lif barang.

BAB XVI
BAHAN BERBAHAYA DAN KESELAMATAN KERJA
          Bahan-bahan berbahaya dapat digolongkan sebagai berikut :
          Bahan-bahan eksplosif (contoh: garam loka yang peka)
          Bahan-bahan yang mengoksidasi
          Bahan-bahan yang dapat terbakar
          Bahan-bahan yang beracun
          Bahan-bahan korosif
          Bahan-bahan radioaktif

BAB XVIII
Tangga
          Tangga adalah alat tersendiri atau bagian dari suatu banguna untuk turun atau naik dari suatu dataran ke dataran yang lain
          Ukuran kira-kira sebagai berikut:
        Jika tinggi tangga tidak lebih dari 3 meter, kayu tegak hendaknya berukuran 5 x 7 cm dan anak tangga 2 x 7 cm
        Jika tingginya lebih dari 3 meter, kayu tegak hendaknya berukuran 3 x 10 m dan anak tangga 2,5 x 7 cm
          Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan tangga adalah sebagai berikut:
        Setiap tangga yang dipakai untuk naik turun, harus memiliki panjang sekurang-kurangnya 1 meter diatas tempat yang tertinggi yang akan dicapai oleh rang yang menggunakan.
        Tangga tidak boleh berdiri diatas bata-bata atau barang lain yang mudah goyah, tetapi harus berdiri pada dataran yang kokoh.
        Setiap tangga harus diletakkan sedemikian rupa sehingga pada bagian atas dan bawah tetap diam dan tidak bergerak
        Cara kerja harus menjamin agar tangga tidak melebar kesamping
        Tangga yang sangat panjang harus kokoh kedudukannya terhadap penunjang.

BAB XIX
Aneka Pendekatan Keselamatan Lain
          Peralatan perlindungan diri
        Cara pencegahan yang baik adalah peniadaan bahaya seperti pengamanan mesin atau peralatan lainnya. Namun dalam hal tertentu tidak dipungkiri perlindungan diri juga sangat memberikan perlindungan keselamatan bagi pekerja.
          Aneka alat-alat perlindungan diri adalah:
        Kacamata, Sepatu pengaman, Sarung tangan, Topi pengaman, Sekor, Pelindung telinga, Perlindungan untuk paru-paru, Alat-alat untuk, perlindungan diri lainnya.
          Bekerja didalam ruang wadah yang besar
        Bekerja pada wadah-wadah yang besar untuk pengolahan bahan-bahan sangat berbahaya, bila tidak disertai usaha keselamatannya. Untuk keamanannya perlu diterapkan cara kerja yang khusus. Dengan tali dan sabuk pengamanan.

BAB XXI
Penyuluhan, Penggairahan, dan Latihan Dalam Kerja
Penyuluhan dan penggairahan
          Cara yang dapat dipakai:
        Poster
        Film dan slide
        Ceramah diskusi dan konperensi
        Perlombaan
        Pameran
        Kepustakaan tentang keselamatan kerja
        Gerakan keselamatan
Latihan
                Latihan keselamatan harus meliputi segenap aspek perusahaan disamping keselamatan pada pekerjaannya. Keadaan lalu lintas di perusahaan, keselamatan lingkungan, dll yang harus dijelaskan ke tenaga kerja.

BAB XXII
KESELAMATAN KERJA DI PERUSAHAAN
          Keselamatan kerja di tempat kerja
          Peranan pimpinan perusahaan
          Peranan pemimpin regu atau kelompok
          Peranan ahli atau personil keselamatan kerja
          Panitia keselamatan
          Analisa keselamatan terhadap pekerjaan
          Pedoman keselamatan kerja
          Disiplin
          Tenaga kerja baru

BAB XXIII
PERANAN PEMERINTAH DAN IKATAN PROFESI
          Peranan pemerintah
        Pemerintah mempunyai fungsi-fungsi pembinaan dalam keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Fungsi pembinaan ini meliputi pengawasan, pendidikan, penggalakan, kerja sama, pembentukan organisasi, pengujian dan penelitian.
          Penelitian dan pengujian
        Dengan penelitian dan pengujian, dapat diketahui tingkat-tingkat bahaya, dan mngetahui cara-cara kerja dalam menjaga keselamatan.
          Standarisasi
        Dengan standarisasi dapat dibuat standar-dtandar untuk praktek keselamatan.
          Ikatan profesi
        Ikatan profesi adalah ikatan yang anggota-anggotanya dari para ahli atau mereka yang bersangkutan dengan keselamatan kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL USAHA ISI ULANG AIR MINUM

Latar Belakang Dalam era pembangunan dan perindustrian pada saat ini telah meningkatkan taraf hidup manusia, akan tetapi pembangunan menjadi suatu dampak pencemaran air yang sangat menyolok. Sungai-sungai dan sumber-sumber air banyak tercemar unsur kimia organik, non organik, logam berat, dan sebagainya yang dapat membawa kerugian fatal bagi tubuh manusia. Air yang tercemar bukan saja kehilangan daya detoksifikasinya untuk melancarkan metabolisme sel tubuh, tetapi juga merugikan tubuh kita.

PENILAIAN TES DAN NON-TES

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang             Penilaian adalah hal yang penting dilakukan dalam proses pembelajaran. Penilaian pun ada bermacam-macam cara, yaitu melalui tes dan non-tes.             Pada paper saya kali ini ingin menjelaskan jenis-jenis penilaian baik dari penilaian test dan penilaian non-test, beserta contoh.