BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
¢ Hygiene
perusahaan adalan spesialisasi ilmu beserta praktiknya dengan mengadakan
penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan
kuantitatif dalam linkungan pekerjaan dan perusahaan melalui pengukuran yang
hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan serta
pencegahannya agar pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan terhindar dari
bahaya akibat kerja.
¢ Sifat
hygiene perusahaan: sasaran adalah lingkungan kerja, bersifat teknik
¢ Sifat
kesehatan kerja: sasaran adalah manusia, bersifat medis
¢ Hygiene
perusahaan terdapat dalam UU Nomor 14 tahun 1969tentang ketentuan pokok
mengenai tenaga kerja (pasal 9 dan 10)
¢ Menurut
UU tersebut hygiene perusahaan : lapangan kesehatan yang ditujukan untuk
pemeliharaan dan mempertinggi derajat kesehatan tenaga kerja dilakukan dengan
mengatur pemberian obat, perawatan tenaga kerja yang sakit, mengatur persediaan
tempat yang memenuhi norma-norma hygiene perusahaan dan kesehatan kerja untuk
mencegah penyakit baik sebagai akibat pekerjaan maupun penyakit umum.
¢ Hakekat
Hygieneperusahaan : sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan
tenaga kerja setinggi-tingginya; sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang
berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia
dalam produksi.
Kondisi kesehatan yang menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja :
¢ Penyakit
umum
¢ Penyakit
akibat kerja
¢ Keadaan
gizi para buruh
¢ Lingkungan
kerja yang kurang mendukung
¢ Kesejahteraan
tenaga kerja yang kurang baik
¢ Fasilitas
tenaga kerja yang belum memadai
¢ Baik
pengusaha maupun buruh belum memahami adanya hubungan antara kesehatan dengan
tinggi rendahnya produktivitas kerja
¢ Kesulitan
dalam pengimplementasian undang-undang mengenai hygiene, kesehatan dan
keselamatan kerja.
BAB II
SEJARAH DAN
HARI DEPAN HYGIENE PERUSAHAAN DAN KESEHATAN KERJA
Sejarah hygiene perusahaan dan tenaga kerja
¢ Hygiene
perusahaan dan kesehatan kerja tetap gelap diabad-abad sebelum abad ke-16, baru
saat itu dan seterusnya terdapat keterangan yang pasti.
¢ Kemudian
hygiene perusahaan dan kesehatan kerja berkembang pesat akibat revolusi
industri di Inggris.
¢ Sekitar
tahun1760-1830 terus berkembang baik dibidang organisasi, teknik, maupun
keilmuannya.
Sejarah hygiene di Indonesia
¢ Perkembangan
hygiene perusahaan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya baru terjadi di zaman
Indonesia Merdeka yaitu setelah beberapa tahun setelah proklamasi dengan
dikeluarkannya undang-undang kerja dan undang-undang kecelakaan yang akhirnya
melahirkan Departemen Perburuhan yang kemudian mendirikan Lembaga Kesehatan
Buruh yang pada tahun 1965 diubah menjadi Lembaga Kesehatan dan Kesehatan
Buruh.
BAB III
PERUNDANG-UNDANGAN
PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang
No 14 tahun 1969 tentang ketentuan pokok tenaga kerja yang membuat hygiene
perusahaan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
¢ Tiap
tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan
pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia
dan moral agama.
Undang-undang
kerja (1948-1951)
¢ Dinyatakan
berlaku dengan peraturan pemerintah tahun 1951 No.1
¢ UU
ini mengatur tentang jam kerja, cuti tahunan, cuti hamil, cuti haid bagi
pekerja wanita, peraturan kerja bagi anak-anak, orang muda dan wanita,
persayaratan tempat kerja.
Undang-undang
kecelakaan (1947-1957)
¢ Undang-undang
ini diundang-undangkan tahun 1947 dan dinyatakan berlaku tahun 1951. UU
kecelakaan menentukan penggantian kerugian kepada buruh yang mendapat
kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Undang-undang
keselamatan kerja
¢ Undang-undang
keselamatan kerja diundangkan tahun 1970. Undang-undang tersebut memuat
ketentuan umum mengenai keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan
masyarakat, industrialisasi, teknik, dan teknologi dalam rangka pembinaan
norma-norma keselamatan kerja yang sesuai dengan UU tentang ketentuan pokok
mengenai tenaga kerja yang meliputi keselamatan kerja bak di darat, di dalam
tanah, permukaan air, maupun udara wilayah RI
Konvensi ILO
mengenai Hygiene dalam perniagaan dan kantor
¢ Konvensi
ILO berlaku bagi : badan-badan perniagaan ; badan-badan, lembaga atau kantor
pemberi jasa dimana pekerjaannya melakukan pekerjaan kantor ; setiap bagian
atau badan, lembaga, kantor pemberi jasa dimana pekerjaannya melakukan
pekerjaan dagang atau kantor.
BAB IV
GANGGUAN PADA KESEHATAN DAN DAYA KERJA
GANGGUAN PADA KESEHATAN DAN DAYA KERJA
¢ Agar
seorang tenaga kerja ada dalam keserasian sebaik-baiknya, yang berarti dapat
terjaminnya keadaan kesehatan dan produktivitas kerja setinggi-tingginya maka
perlu ada keseimbangan dari faktor : beban kerja ; beban tambahan akibat dari
lingkungan kerja ; kapasitas kerja
¢ Pencegahan
terhadap gangguan kesehatan dan daya kerja antara lain : substitusi ; ventilasi
umum ; ventilasi keluar setempat ; isolasi ; pakaian pelindung
¢ Faktor
penyebab penyakit akibat kerja : gangguan fisik ; gangguan chemist ; gangguan
fisiologis ; gangguan mental psikologis
¢ Langkah
dalam mendiagnosa suatu penyakit akibat kerja : riwayat penyakit dan riwayat
pekerjaan ; pemeriksaan klinis ; pemeriksaan laboratorium ; pemeriksaan Ro ;
pemeriksaan Ruang ; hubungan antara bekerja dan tidak bekerja dangan gejala
penyakit.
BAB V
FAKTOR-FAKTOR FISIK
FAKTOR-FAKTOR FISIK
¢ Kebisingan
adalah bunyi yang dapat didengar oleh semua orang khususnya buruh secara tidak
sengaja atau dikehendaki. Terdapat dua hal yang menentukan kualitas bunyi yaitu
frekuensi dan intensitasnya.
¢ Dalam
rumus : db = 2010log p/po
¢ Dimana
: p = tegangan suara yang bersangkutan
¢ Po
= tegangan suara standar (0,0002 dyne/cm2)
¢ Tujuan
pengukuran kebisingan adalah memperoleh data kebisingan diperusahaan atau
dimana saja ; mengurangi tingkat kebisingan.
GANGGUAN
KEBISINGAN PADA KESEHATAN
¢ Pengaruh
utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan pada indera pendengaran
yang menyebabkan ketulian progresif dan akibat ini telah diketahui dan diterima
umum. Ketentuan pada ahli mengusulkan “kriteria resiko kerusakan pendengar”
yaitu intensitas yang boleh yaitu 90 dB.
EFEK
KEBISINGAN KEPADA DAYA KERJA
¢ Gangguan
; komunikasi dengan pembicaraan ; kriteria kantor ; efek pada pekerjaan ;
reaksi masyarakat.
¢ Pengendalian
kebisingan : pengukuran kebisingan pada sumbernya ; penempatan penghalang ;
proteksi dengan sumbat atau tutup telinga.
RADIASI
¢ Radiasi
yang ada ditempat kerja mempunyai pengaruh terhadap tenaga kerja dan pekerjaannya
terdiri dari : radiasi elektromagnetis, radiasi radioaktif, radiasi laser.
GETARAN
MEKANIS
¢ Ada
3 efek dari getaran mekanis yaitu : gangguan kenikmatan kerja menjadi terganggu
; terganggunya tugas yang terjadi bersama-sama denga cepatnya kelelahan ;
bahaya terhadap kesehatan
¢ Getaran
seluruh tubuh : aspek fisik, efek fisiologis, gangguan kerja, batas aman,
perlindungan
Bau-bauan
ditempat kerja
¢ Bau-bauan
adalah suatu jenis pencemaran udara yang tidak hanya penting ditinjau dari
penciuman tetapi juag segi hygiene pada umumnya. Untuk menyatakan derajat bau
sesuatu bau-bauan terhadap ambang penciuman yang dapat dipakai sebagai berikut
:
0
= tidak berbau
½
= nilai ambang batas penciuman
1
= nilai ambang identifikasi
2
= bau yang nyata
3
= bau yang keras
4
= sangat berbau
TOKSIROLOGI
¢ Merupakan
ilmu tentang racun yang digunakan, diolah, dihasilkan, atau diproduksi dalam
perusahaan. Racun adalah bahan kima yang dalam jumlah yang relatif sedikit
berbahaya bagi kesehatan bahkan jiwa manusia.
Sifat fisik
bahan kimia : gas, uap, debu, kabut, fume, awan, asap
¢ Bahan-bahan
yang terdapat diudara digolongkan menjadi bahan yang bersifat partikel dan
tidak bersifat partikel. Bahan yang bersifat partikel dapat digolongkan menurut
sifatnya : perangsang, toxic, fibrosis, alergi, demam, inert.
NILAI AMBANG
BATAS
¢ Nilai
ambang batas memiliki kegunaan yaitu :
¢ Sebagai
kadar standar untuk perbandingan
¢ Pedoman
untuk perencanaan dan design pengendalian
¢ Substitusi
bahan-bahan yang kurang beracun
¢ Membantu
menentukan gangguan-gangguan kesehatan
¢ Nilai
NAB diperoleh dengan cara : penelitian dilapangan dengan supervisi medis, tanpa
supervisi medis, percobaa hewan, analogi dan similaritas.
FAKTOR-FAKTOR
BIOLOGIS AKIBAT PENYAKIT KERJA
¢ Faktor
biologis penyakit akibat kerja banyak ragamnya yaitu virus, bakteria, protozoa,
jamur, cacing, kutu, pinjal atau mungkin pula hewan atau tumbuhan yang besar.
Ternyata banyak pekerjaan yang oleh karena sifat pekerjaannya lebih memudahkan
pekerja-pekerja mendapat sakit infeksi karena :
¢ Pekerjaannya
terlalu banyak sehingga melelahkan
¢ Pekerjaannya
yang jumlah pekerjanya terlalu banyak
¢ Pekerjaan
yang ventilasi dan penerangannya buruk
¢ Pekerjaan
yang menekan jiwa
¢ Pekerjaan
yang waktu kerjanya terlalu panjang
FAKTOR
PSIKOLOGIS
¢ Manusia
dalam pekerjaannya tidak merupakan mesin yang bekerja begitu saja tanpa
perasaan, pikiran, dan kehidupan sosial. Manusia adalah makhluk yang kompleks.
Latar belakang manusia bekerja :
¢ Manusia
memerlukan pekerjaan sebagai sumber pemenuhan
¢ Manusia
mengadakan penyesuaian sosiologis terhadap perkembangan masyarakatnya
¢ Manusia
sebagai unsur ekonomis
¢ Manusia
sebagai makhluk berbudaya
¢ Manusia
sebagai makhluk Tuhan merasa bahwa bekerja secara baik adalah pengabdian
¢ Dorongan
jiwa menyebabkan seseorang untuk bekerja adalah motivasi. Motivasi harus
dibangkitkan dalam hubungan kerja dan pekerjaan. Sehubungan dengan itu ada dua
jenis perbuatan, yaitu perbuatan atas dasar motivasi da perbuatan yang bersifat
reaktif tanpa dasar motivasi.
KECELAKAAN
AKIBAT KERJA
¢ Sebab
kecelakaan kerja hanya ada dua golongan : faktor mekanis dan lingkungan ;
manusia itu sendiri
¢ Kecenderungan
untuk celaka : untuk pekerjaan tertentu terdapat tanda-tanda kecenderungan untuk
mengalami kecelakaan. Penyelidikan menunjukkan bahwa 85% sebab-sebab kecelakaan
kecil bersumber dari manusia.
KERUGIAN
AKIBAT KECELAKAAN
¢ Tiap
kecelakaan pasti menimbukan kerugian. Ini terlihat dari besarnya biaya
kecelakaan. Biaya ini dibagi menjadi biaya langsung dan biaya tersembunyi.
Biaya langsung adalah biaya atas P3K, pengobatan dan perawatan, biaya rumah
sakit, biaya angkutan, biaya upah selama pekerja tidak mampu bekerja,
kompensasi cacat, biaya atas kerusakan bahan, alat, mesin, dan sebagainya.
Biaya tersembunyi adalah segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu dan
beberapa waktu setelah kecelakaan terjadi seperti berhentinya operasi
perusahaan.
Alat
pelindung diri (pencegah kecelakaan)
¢ Perlindungan
tenaga kerja melalui usaha teknik pengaman tempat, peralatan, dan lingkungan
kerja sangat diutamakan.
¢ Alat-alat
yang digunakan harus memenuhi persyaratan antara lain :
¢ Enak
dipakai, tidak mengganggu estetika, memberikan perlindungan efektif terhadap
jenis bahaya.
KESEHATAN
TENAGA KERJA WANITA
¢ Tenaga
kerja wanita makin hari makin banyak jumlahnya. Perbedaan diantara pekerjaan
diantara tenaga kerja pria dan wanita antara lain :
¢ Fisik:
kekuatan dan ukuran tubuh
¢ Biologis:
adanya haid, kehamilan, dan menopause
¢ Sosial
kultural: akibat kedudukan wanita
sebagai ibu dalam rumah tangga dan tradisi sebagai pencerminan kebudayaan.
¢ Terhadap
kemungkinan kecelakaan, pekerja wanita harus berhati-hati terutama mengenakan
clana panjang, baju yang pas berlengan pendek dan tanpa perhiasan. Rambut tidak
boleh terurai yang memungkinkan ditarik putaran atau gerakan mesin.
STATISTIK
DAN RISET HYGIENE PERUSAHAAN DAN KESEHATAN KERJA
¢ Statistik
¢ Evaluasi
baik buruknya, berhasil tidaknya dan tingkat usaha hygiene perusahaan dan
kesehatan kerja pada akhirnya dilakukan dengan melihat data tentang kesehatan
dan penyakit, dalam hubungan ini sangat penting angka sakit, angka kecelakaan,
angka absenteisme, dan angka-angka yang disebut dengan “kesehatan positif dan
konstruktif”
RISET DALAM
HYGIENE PERUSAHAAN DAN KESEHATAN KERJA
¢ Penelitian
atau riset dalam hygiene perusahaan dan kesehatan kerja yang perlu mendapat
prioritas adalah :
¢ Pendekatan
problematik secara sektoral terutama pertanian
¢ Riset
terpakai ke arah evaluasi standar-standar terutama NAB dari bahan-bahan kimia
dan faktor fisik
¢ Penelitian
terhadap penyakit-penyakit akibat kerja yang paling prevalent
¢ Penelitian
karakteristika faktor manusiawi dalam pengerjaannya
Komentar
Posting Komentar