I.
PENDAHULUAN
Seringkali
pengembang intruksional termasuk pengajar menyusun tes setelah proses
instruksional berakhir. Ia menyusunnya dalam waktu yang singkat berdasarkan isi
pelajaran yang telah diajarkan dan masih segar dalam ingatannya. Keadaan yang
seperti itu sangat memungkinkan tidak berfungsinya tujuan intruksional yang
telah dirumuskannya. Tes yang disusunnya mungkin konsisten dengan isi
pelajaran, tetapi tidak konsisten dengan perilaku yang seharusnya diukur.
Tes
yang seharusnya disusun adalah tes yang mengatur tingkat pencapaian siswa
terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan intruksional. Tes tersebut mungkin
tidak dapat mengukur penguasaan siswa terhadap seluruh uraian pengajar dalam
proses intruksional, sebab apa yang diberikan pengajar selama proses tersebut
belum tentu seluruhnya relevan dengan tujuan intruksional. Isi pelajaran bukanlah
kriteria untuk mengukur keberhasilan proses pelaksanaan intruksional.
Sebagaimana ditunjukkan sebelumnya
suatu tes hasil belajar dapat dipakai untuk menyatakan :
1. Deretan kedudukan mahasiswa yang
relatif, atau
2. Memberikan suatu gambaran tentang
tugas-tugas yang dapat atau belum dapat dilakukan oleh siswa.
Hasil
tes jenis pertama secara relatif menunjukkan deretan kedudukan setiap siswa
diantara siswa lain. Metode menafsirkan hasil tes seperti ini disebut tafsiran
yang mengacu kepada sebuah norma.
Hasil
tes jenis kedua dinyatakan dengan jenis-jenis pengetahuan dan ketrampilan yang
dapat diperlihatkan oleh setiap siswa. Metode penafsiran seperti ini disebut
mengacu kepada sebuah patokan.
Untuk
mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dapat dilakukan dengan berbagai cara,
salah satunya adalah dengan menggunakan tes-tes dengan standar-standar tertentu
sesuai dengan perkembangannya. Maka dari itu bagi seorang pendidik harus
mengetahui bagaimana cara atu teknik-teknik yang baik untuk mengevaluasi anak
didiknya, sejauh mana pencapaian siswa dalam menguasai materi yang disampaikan.
II.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian Acuan Norma
Ada beberapa pendapat tentang
pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
1. Acuan norma merupakan elemen pilihan
yang memberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan
tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang
diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
2. Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara
ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
3. PAN adalah Nilai sekelompok peserta
didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat
penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan
nilai di kelompok itu.
4. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu
dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi
dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai
dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini
dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan
dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa
diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam
kelompok itu.
B. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian
acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil
belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang
mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran
yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma,
tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normatif dikalkulasi
untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan
siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil
keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama,
mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap
siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan
pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes
yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku
dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari
Penilaian Acuan Normatif :
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan
untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik
lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin
mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas,
sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan
kriteria yang bersifat “relatif”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan
dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan
Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang
materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik
(peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian Acuan Normatif memiliki
kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap
kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami
kesulitan yang serius.
5. Penilaian Acuan Normatif memberikan
skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
C. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian
acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion
evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam
pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan
terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang
lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan
materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna
mendukung tujuan instruksional .
Dengan
PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya.
Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi
pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah
dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat
manfaat dari adanya PAP.
Melalui
PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan
melaksanakan tes awal (pre test)
dan tes akhir (post test).
Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas
proses pembelajaran.
Pembelajaran
yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat
pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan.
PAP juga
dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang
terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau
dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP
ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Ciri Penilaian Acuan Patokan:
1. Membandingkan hasil yang dipeeroleh
siswa dengan menggunakan patokan atau kriteria yang telah ditentukan guru.
2. Bersifat obyektif dan absolute.
3. Digunakan untuk menilai kemapuan
siswa dalam menguasai kompetensi tertentu.
D. Persamaan dan Perbedaan Penilaian
Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian
Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai
berikut:
1.
Penilaian
acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik
sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan
intruksional umum dan tujuan intruksional khusus.
2.
Kedua
pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak
dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa
yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3.
Untuk
mandapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama
memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan
dasar penulisan instrument.
4.
Keduanya
mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5.
Keduanya
menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes
penampilan atau keterampilan.
6.
Keduanya
dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7.
Keduanya
digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan
kedua penilaian adalah sebagai berikut:
Penilaian
Acuan Patokan
|
Penilaian
Acuan Norma
|
Penilaian
acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas
dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
|
Penilaian
acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit
butir tes untuk setiap perilaku.
|
Penilaian
acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang
tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
|
Penilaian
acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat
pencapaian belajar secara relatif.
|
Penilaian
acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang
akan diukur.
|
Penilaian
acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat
kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit.
|
Penilaian
acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.
|
Penilaian
acuan norma digunakan terutama untuk survey.
|
III.
Kesimpulan
Dari
uraian-uraian singkat yang telah disampaikan, dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Penilaian acuan patokan adalah
penilaian yang mengacu kepada tujuan instruksional atau untuk mengukur tingkat
penguasaan peserta didik terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan
instruksional khusus tersebut. Penilaian acuan norma adalah penilaian yang mengacu
kepada norma untuk menentukan kedudukan atau posisi seorang peserta didik di
antara kelompoknya.
2. Persamaan penilaian acuan norma dan
acuan patokan antara lain adalah keduanya mempersyaratkan perumusan secara
spesifik perilaku yang diukur, disusun dari sampel butir-butir tes yang relevan
dan representatif, keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan
reliabilitas dan digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang
berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
-
Arikunto, Suharsini. 2010. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:
Bumi Aksara.
-
Arifin, Zainal. 2010. Evaluasi
Pembelajaran. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Penilaian Acuan Norma (PAN) dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP), SusilowatiMinggu, Maret 25,
2012
http://blogsusilowati.wordpress.com/2011/03/16/penilaian-acuan-norma-pan-dan-penilaian-acuan-patokan-pap/.
Diakses pada 6 November 2012.
Komentar
Posting Komentar