Ø Batas
lulus adalah nilai minimum yang digunakan untuk menentukan apakah siswa
dinyatakan lulus atau tidak.
Ø
Batas Lulus dibagi menjadi 3, yaitu :
Batas Lulus Aktual, Batas Lulus Ideal, dan Batas Lulus Purposif.
Ø
Batas Lulus Aktual dan Ideal merupakan
batas lulus yang berdasar pada PAN, sedangkan Batas lulus Purposif berdasar
pada PAP
Ø
Batas lulus aktual didasarkan pada nilai
rata-rata aktual yang dicapai oleh kelompok mahasiswa, yang perlu dihitung
adalah nilai rata-rata dan standar deviasinya. Skor yang dinyatakan lulus
adalah skor di atas X + 0,25 SD. Dimana X = nilai rata-rata kelas dan SD =
Standar deviasi / simpangan baku.
Ø
Misalkan kelas II SMA diberi tes pilihan
ganda sebanyak 60 pertanyaan. Setiap pertanyaan yang dijawab benar diberi skor
satu, sehingga skor maksimal yang mungkin dicapai siswa sebanyak 60. Kemudian
dihitung nilai rata-ratanya dari semua siswa yang ada di kelas tersebut,
misalnya 25 dan simpangan baku (SD) adalah 8,0. Dengan demikian, skor yang
dinyatakan lulus adalah 25 + 0.25 (8,0) = 27.
Ø
hampir sama dengan batas lulus aktual,
karena batas lulus ideal juga menggunakan rata-rata dan simpangan baku. Tetapi
batas lulus ideal rata-ratanya ditentukan setengah dari skor maksimum.
Sedangkan simpangan baku sepertiga dari nilai rata-rata ideal.
Ø
Kembali kepada contoh dalam batas lulus
aktual. Skor maksimum yang mungkin dicapai adalah 60. Maka rata-rata idealnya
adalah setengah dari 60 yaitu 30, sedangkan simpangan baku (SD) adalah
sepertiga dari rata-rata ideal yaitu 10. Sehingga batas lulusnya adalah 30 +
0.25 (10) = 32.5
Ø
Batas lulus purposif mengacu pada
penilaian acuan patokan, sehingga tidak perlu menghitung nilai rata-rata dan
simpangan bakunya. Nilai dibuat berdasarkan kriteria tertentu yang sudah
ditetapkan.
Ø
Misalnya batas kelulusan adalah skor di
atas 75% dari skor maksimum. Misalnya nilai maksimum mahasiswa di kelas 60.
Maka batas kelulusannya adalah 75% x 60 = 45. jadi mahasiswa yang dinyatakan
lulus adalah yang nilainya lebih dari 45. sedangkan mahasiswa yang nilainya
kurang dari 45 dinyatakan tidak lulus.
Ø Kesimpulan: Ketiga batas lulus diatas sering digunakan oleh para
guru disekolah terutama dalam penilaian sumatif atau ujian akhir tahun.
DAFTAR PUSTAKA
-
Mimin Haryati. Model dan Teknik
Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: CP Press, 2007.
-
Nana Sudjana. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1989.
-
http://tpcommunity05.blogspot.com/2008/03/kelompok-4-tehnik-menyusun-alat.html pukul 20:00
24/11/2012
-
http://zakylubismy.blogspot.com/2011/11/batas-kelulusan-dalam-penilaian-hasil.html pukul 20:30 24/11/2012
makasih tulisannya
BalasHapusiya bang sama-sama
Hapusiya bang sama-sama
BalasHapus